kegiatan pelatihan menjadi pembina pramuka puslitbangnas

Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi Puslitbangnas

  1. Pengertian
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumberdaya Gerakan Pramuka
    • Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang terencana untuk mendapatkan data dan informasi lengkap, akurat dan obyektif sebagai bahan pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan dan tindaklanjutnya.
    • Pengembangan adalah kegiatan lanjutan yang terencana didasarkan atas hasil penelitian untuk mendapatkan manfaat yang lebih berarti.

  2. Tugas Pokok
    • Menjabarkan program kwartir di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
    • Mengidentifikasi program yang perlu untuk dilakukan penelitian dan pengembangan
    • Menyusun program penelitian dan pengembangan kepramukaan
    • Melaksanakan program penelitian dan pengembangan untuk dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan kwartir
    • Memberikan rekomendasi dari hasil penelitian untuk dijadikan pertimbangan sabagai acuan terhadap kebijakan kwartir

  3. Fungsi
    • Menyusun rencana pelaksanaan penelitian dan pengembangan
    • Menyusun instrumen penelitian yang berkaitan dengan kebijakan
    • Menyusun instrumen penelitian terhadap pelaksanaan program kegiatan kepramukaan
    • Menyusun instrumen penelitian dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya Gerakan Pramuka
    • Melaksanakan program penelitian
    • Memberikan rekomendasi sebagai masukan kepada kwartir

Komentar