mengenal Lebih dalam menjadi pembina pusat pendidikan dan pelatihan pramuka kwarnas

Maksud dan Tujuan Pusdiklatnas

1. Maksud :
Memberikan pedoman pengelolaan pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka secara professional
2. Tujuan :
  1. Terciptanya pemahaman yang sama didalam mengelola pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka.
  2. Terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang sistematis, efektif, dan efisien dalam Gerakan Pramuka.

Struktur Organisasi Pusdiklatnas




Capture



Tata Kerja Pusdiklatnas

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan atas dasar nirlaba, persahabatan dan persaudaraan dengan menerapkan Prinsip koordinasi, sinkronisasi dan prioritas secara terarah efektif dan efisien serta berkesinambungan berlandaskan tujuan, prinsip dasar dan metode kepramukaan.

Wewenang Pusdiklatnas

a. Melaksanakan:
  1. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KPL).
  2. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD).
  3. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
  4. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
  5. Orientasi Kepramukaan.
  6. Kursus Pamong Saka.
  7. Kursus Instruktur Saka.
  8. Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK).
  9. Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega (LPK).
  10. Kursus profesi dan keterampilan.
  11. Kursus Majelis Pembimbing.
  12. Kursus Andalan.
  13. Kursus Ketua Gugusdepan.
b. Mengeluarkan ijazah dan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepramukaan serta pendidikan profesi dan keterampilan sesuai dengan kewenangannya, yang ditandatangani oleh Kapusdiklatnas dan Ketua Kwartir Nasional.
c. Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya.

Umum Pusdiklatnas

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah dalam melaksanakan tugasnya memerlukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, sebagai jantungnya sistem pendidikan yang mampu mencetak Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina Pramuka yang handal.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka (Pusdiklat) merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wadah dan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.


Komentar