Asas Penyelenggaraan
Penyelenggaraan program penelitian dan pengembangan dilaksanakan atas
dasar ilmiah, dan professional dengan mengedepankan nilai kejujuran
sesuai dengan Prinsip dasar dan metode kepramukaan.
Wewenang
- Melaksankan berbagai penelitaian yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan pelkasanaan program kepramukaan
- Melaksanakan kerjasama suatu penelitaian dengan individual atau
lembaga swadaya masyarakat dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan
kualitas Gerakan Pramuka
- Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya
Hubungan kerja
- Puslibangnas dengan Kwartir Nasional
- Puslitbangnas sebagai Pelaksana Program Kwartir Nasional di bidang Penelitaiann dan Pengembangan Kepramukaan.
- Puslitbangnas dengan Puslitbangda
- Memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan penelitian dan pengembangan Puslibangda
- Melaksanakan penelitian bersama tentang suatu yang berkaitan dengan kepramukaan di daerah
- Hubungan Kerja Puslibangda dangan Kwartir Daerah
- Puslitbangda sebagai Pelaksana Program Kwartir Daerah di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
Mekanisme Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan
- Persiapan
- Menyiapkan administrasi penyelenggraan
- Membentuk tim, dan menunjukan ketua peneliti
- Menyiapkan proposal dan instrument penelitian
- Pelaksanaan
- Melaksanakan pengumpulan data dan informasi
- Mengujicobakan instrument
- Menganalisis hasil penelitian
- Evaluasi dan pelaporan
- Melakukan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan penelitian
- Menyusun laporan hasil penelitian
- Membuat dan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil penelitian
Umum Puslitbangnas
Gerakan Pramuka mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang baik, bertanggungjawab,
mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih
baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga
pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga dan pendidikan
sekolah dalam melaksanakan tugasnnya memerlukan Pusat Peneitian dan
Pengembangan yang hasilnya dapat dijadikan dasar bagi penyususnan
kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan
sumberdaya Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan
Gerakan Pramuka merupakan wadah kajian terhadap pelaksanaan kebijakan
dan pelaksanaan kegiatan kwartir untuk memnghasilkan suatu rekomendasi
yang berguna bagi pengembangan kualitas Gerakan Pramuka.
Komentar
Posting Komentar