pramuka puslitbangnas

Maksud dan Tujuan Puslitbangnas

  1. Maksud
    Memberikan pedoman dalam pengelolaan program penelitiam dan pengembangan dalam Gerakan Pramuka
  2. Tujuan
    1. Terwujudnya pemahaman pengelolaan program penelitian dan pengembangan di Gerakan Pramuka
    2. Terwujudnya pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam Gerakan Pramuka yang hasilnya dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan Kwartir dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan sumberdaya Gerakan Pramuka.

    Struktur Organisasi Puslitbangnas

    Puslitbangnas


    Tata Kerja Puslitbangnas

    Asas Penyelenggaraan
    Penyelenggaraan program penelitian dan pengembangan dilaksanakan atas dasar ilmiah, dan professional dengan mengedepankan nilai kejujuran sesuai dengan Prinsip dasar dan metode kepramukaan.
    Wewenang
    1. Melaksankan berbagai penelitaian yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan pelkasanaan program kepramukaan
    2. Melaksanakan kerjasama suatu penelitaian dengan individual atau lembaga swadaya masyarakat dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas Gerakan Pramuka
    3. Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya
    Hubungan kerja
    1. Puslibangnas dengan Kwartir Nasional
      • Puslitbangnas sebagai Pelaksana Program Kwartir Nasional di bidang Penelitaiann dan Pengembangan Kepramukaan.
    2. Puslitbangnas dengan Puslitbangda
      • Memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan penelitian dan pengembangan Puslibangda
      • Melaksanakan penelitian bersama tentang suatu yang berkaitan dengan kepramukaan di daerah
    3. Hubungan Kerja Puslibangda dangan Kwartir Daerah
      • Puslitbangda sebagai Pelaksana Program Kwartir Daerah di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
    Mekanisme Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan
    1. Persiapan
      1. Menyiapkan administrasi penyelenggraan
      2. Membentuk tim, dan menunjukan ketua peneliti
      3. Menyiapkan proposal dan instrument penelitian
    2. Pelaksanaan
      1. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi
      2. Mengujicobakan instrument
      3. Menganalisis hasil penelitian
    3. Evaluasi dan pelaporan
      1. Melakukan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan penelitian
      2. Menyusun laporan hasil penelitian
      3. Membuat dan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil penelitian
        
      Umum Puslitbangnas 
      Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.

      Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah dalam melaksanakan tugasnnya memerlukan Pusat Peneitian dan Pengembangan yang hasilnya dapat dijadikan dasar bagi penyususnan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan sumberdaya Gerakan Pramuka.

      Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan wadah kajian terhadap pelaksanaan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan kwartir untuk memnghasilkan suatu rekomendasi yang berguna bagi pengembangan kualitas Gerakan Pramuka.



Komentar