SKK : dalam pengaman kampung atau desa

SKK - TKK Wajib Pengaman Kampung atau Pengaman Desa. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pengaman Kampung atau Pengaman Desa merupakan satu di antara 13 (tiga belas) TKK Wajib sebagaimana di atur dalam Surat Keputusan Kwarnas Nomor : 47 Tahun 1985 dan Edaran Kwartir Nasional Nomor 0782-00-A tanggal 8 Juli 2013 tentang TKK Wajib.
Tanda Kecakapan Khusus Pengaman Kampung adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasasn, keterampilan, kemampuan sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang keamanan kampung atau desa. TKK ini diberikan setelah seorang pramuka menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung.
SKK Pengaman Kampung merupakan salah satu jenis SKK bidang sosial, perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup. Di samping SKK Pemadam Kebakaran, SKK Pengatur Lalu Lintas, SKK Penunjuk Jalan, SKK Penerima Tamu, SKK Korespondensi, SKK PPPK, SKK Juru Bahasa, dan lain-lain.

Gambar TKK Pengaman Kampung

Gambar Tanda Kecakapan Khusus Pengaman Kampung terdiri gambar kentongan beserta pemukulnya. Background gambar berwarna hijau sebagai ciri khas dari TKK bidang sosial, perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup.
Untuk peserta didik Penggalang, Penegak, dan Pandega SKK  Pengatur Rumah memiliki tiga tingkatan yaitu Purwa (berbentuk lingkaran), Madya (berbentuk segi empat), dan Utama (berbentuk segi lima) dengan lis tepi yang berbeda pada masing-masing golongan pramuka yaitu merah (untuk Penggalang), dan kuning (untuk Penegak dan pandega). Sedangkan untuk golongan Pramuka Siaga hanya terdiri atas satu tingkat dengan gambar berbentuk segitiga.
TKK Pengaman Kampung
TKK Pengaman Kampung

Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung

Syarat Kecakapan Khusus Qori telah diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979 Tentang Syarat-syarat, Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut :
SKK Pengaman Kampung untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
  1. dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
  2. menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.

SKK Pengaman Kampung untuk Penggalang, Penegak dan Pandega
  • Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
    1. dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
    2. membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    3. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
  • Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
    1. telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
    2. telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
    3. pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
    4. menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    5. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.
  • Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
    1. telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
    2. pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
    3. mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
    4. mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
    5. pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    6. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.

Komentar